Kantor Karantina Pelabuhan (KKP) Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan bahwa terhitung sejak awal Juni hingga akhir Juli 2021 pada saat pandemi sudah 43 kapal yang dikarantina di tengah laut karena beberapa krunya terkonfirmasi positif COVID-19.